Beranda | Artikel
Bab Berisyarat dengan Jari saat Khutbah Jumat
4 hari lalu

Bab Berisyarat dengan Jari saat Khutbah Jumat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 15 Jumadil Awal 1446 H / 17 November 2024 M.

Kajian Tentang Bab Berisyarat dengan Jari saat Khutbah Jumat

قَبَّحَ اللهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ

“Semoga Allah memburukkan dua tangan ini. Sungguh, aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak melebihi berisyarat seperti ini.” Lalu beliau pun berisyarat dengan jari telunjuknya. (HR. Muslim)

Dari hadits ini, kita dapat mengambil faedah bahwa seorang khatib Jumat tidak disyariatkan untuk mengangkat dua tangannya saat berdoa dalam khutbah. Imam Al-Bahuti rahimahullah dalam kitab Kasyaf al-Qina’ menyatakan: “Dimakruhkan bagi imam mengangkat kedua tangannya saat berdoa dalam khutbah.”

Al-Majd berkata: “Bahkan, itu adalah bid’ah.”

Pendapat ini sesuai dengan mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan selainnya. Dan tidak mengapa dia berisyarat dengan jari telunjuknya saat berdoa dalam khutbah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim. Bahwasannya Umarah bin Ru’aibah Radhiyallahu ‘Anhu melihat Bisr bin Marwan mengangkat dua tangannya ketika berdoa dalam khutbah.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidak disyariatkan khatib Jumat ketika berdoa mengangkat kedua tangannya. Karena sahabat Nabi mengingkari praktik mengangkat kedua tangan saat berdoa dalam khutbah, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya berisyarat dengan jari telunjuknya.

Faedah yang kedua, seorang makmum boleh mengingkari khatib Jumat secara langsung kalau ternyata dalam khutbah Jumatnya itu dia melakukan atau menyampaikan sesuatu yang mungkar. Buktinya sahabat nabi ini mengingkari khatib Jumat saat itu Bisr bin Marwan yang mengangkat dua tangannya ketika berdoa dalam khutbah Jumat.

Mengajarkan Ilmu saat Khutbah

Dari Abu Rifa’ah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Aku sampai kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau sedang berkhutbah. Lalu aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku adalah orang asing yang datang untuk bertanya tentang agamaku karena aku tidak tahu apa itu agamaku.’ Rasulullah pun menghampiriku dan meninggalkan khutbahnya. Kemudian didatangkan kursi yang kaki-kakinya terbuat dari besi, lalu beliau duduk di atas kursi tersebut. Beliau mengajarkanku apa yang telah Allah ajarkan kepadanya. Setelah itu, beliau kembali menyempurnakan khutbahnya.” (HR. Muslim)

Lihat juga: materi khutbah Jumat singkat

Dari hadit ini kita ambil faedah:

Pertama, tawadhu’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Hadits ini menunjukkan betapa tawadhu’-nya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau sampai meninggalkan khutbahnya demi mengajarkan seseorang yang meminta bimbingan tentang agamanya. Hal ini juga menunjukkan kasih sayang beliau kepada umat Islam.

Kedua, adab bertanya kepada orang alim.

Orang yang bertanya hendaknya menggunakan ungkapan yang bagus dan santun, sebagaimana Abu Rifa’ah berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah orang asing yang datang untuk bertanya tentang agamaku karena aku tidak tahu apa itu agamaku.”

Ungkapan yang santun ini mencerminkan adab seorang penanya kepada seorang alim.

Ketiga, keutamaan menjawab pertanyaan yang mendesak.

Seorang alim hendaknya segera menjawab pertanyaan yang mendesak jika ia memiliki ilmu tentang hal tersebut. Namun, jika masih ragu atau belum memiliki ilmunya, sebaiknya ia mengatakan “Allahu a’lam” (Allah lebih mengetahui) atau menunda untuk mempelajari permasalahan tersebut lebih lanjut.

Keempat, mendahulukan perkara yang paling penting.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang berkhutbah, yang merupakan perkara penting. Namun, beliau mendahulukan mengajarkan seseorang yang datang bertanya tentang agama, karena hal tersebut bersifat fardu ‘ain atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata bahwa bisa jadi orang ini datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya tentang keimanan dan kaidah-kaidahnya yang sangat penting. Dan semua ulama sudah sepakat bahwa siapapun yang datang tentang keimanan dan tata cara masuk Islam, maka wajib dijawab saat itu juga, tidak boleh ditunda.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54712-bab-berisyarat-dengan-jari-saat-khutbah-jumat/